Peran
koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian
nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa
mendatang. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan
diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka,
menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki
pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan
pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan
masyarakat Indonesia lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian
Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia
diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social,
beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan
kegotong-royongan.
sebab
mengapa koperasi di indonesia belum berkembang pesat
koperasi
adalah suatu organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang
demi kepentingan bersama. koperasi juga berdasarkan pada asas kekeluargaan.
tapi entah kenapa koperasi di indonesia itu kurang berkembang pesat. dari
beberapa artikel yang saya baca mungkin inilah penyebabnya :
Permasalahan
Internal:
1. Para anggota Koperasi yang kurang dalam
penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2. Alat perlengkapan organisasi koperasi
belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3. Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih
belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian
karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4. Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata
rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi
anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5. Terbatasnya modal yang tersedia khususnya
dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6. Keterbatasan jumlah dan jenis sarana
usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam
mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
7. Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut
usia sehingga kapasitasnya terbatas
Permasalahan
Eksternal:
1. Bertambahnya persaingan dari badan usaha
yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh
koperasi
2. Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi
antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor
lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan
sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor
lainnya.
3. Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang
mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
gotong-royong.
4. Masih adanya sebagian besar masyarakat yang
belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5. Tingkat harga yang selalu berubah (naik)
sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk
meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
6. Sebagai organisasi yang membawa unsur
pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang
sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama
yang berada di pedesaan.
7. Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk
kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal
maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.
selain itu
belum berkembangnya koperasi juga di sebabkan oleh :
A. Kurangnya Partisipasi Anggota Bagaimana
mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu
koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu
kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya
pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota
koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan
hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan
koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas.
Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para
anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena
itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung
terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh
anggotanya, serta masyarakat sekitar.
B. Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi
anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk
melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari
sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa
dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota
nya sendiri terhadap pengurus.
C. Manajemen Manajemen koperasi harus
diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki
manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya
yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
D. Permodalan Kurang berkembangnya koperasi
juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut.
Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan
dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi
itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui
terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan
factor produksi, khususnya permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian
dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah
satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal
usaha. Hal itu dikatakannya dihadapan
peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat
ini sedang berlangsung di Palu. Untuk
mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag
selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan
pelatihan serta pemberian modal usaha.
E. Sumber Daya Manusia Banyak anggota,
pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.
Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional
dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan
yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan
dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota
seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control
yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus
seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola
yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun
penerapan dalam wirausaha.
F. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi
dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari
kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi
terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi
kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri,
sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu
ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
G. “Pemanjaan Koperasi” Pemerintah terlalu
memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia
tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa
ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan
koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara.
Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang
baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan
demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu
bersaing.
H. Demokrasi ekonomi yang kurang Dalam arti
kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak
koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya.
Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap
masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan
rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh
dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi
masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman
terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu
sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Oleh karena
itu pengembangan SDM perguruan tinggi termasuk pengembangan SDM koperasi dan
UKM adalah menumbuhkembangkan sikap kewirausahaan bagi pengelola koperasi dan
UKM. Kewirausahaan adalah merupakan suatu factor yang sangat penting dalam
menentukan tingkat daya saing suatu Negara dalam perdagangan global. Salah satu
penyebab daya saing global Indonesia relative lebih rendah dibandingkan dengan
Singapura, Taiwan, Korsel dan bahkan Malaysia dan Thailand adalah karena
kebanyakan pengusha Indonesia tidak memiliki semangat inovasi dan kreatifitas
yang tinggi.
Hal itu
menjadi penyebab mengapa sebagian besar pengusaha Indonesia orientasinya hanya
mencari keuntungan sebesar-besarnya dalam jangka pendek dengan resiko
serendah-rendahnya, bukan seperti pengusaha Negara-negara lain tersebut yang
mencari maksimalisasi profit jangka panjang dengan resiko tinggi.
Untuk itu
peran perguruan tinggi dalam mengembangkan kewirausahaan dapat dilakukan
melalui dua pendekatan :
Melalui
jalur internal, baik melalui program perkuliahan formal maupun melalui
penyelenggaraan program pengembangan manajemen atau pelatihan kewirausahaan di
lingkungan universitas. Melalui jalur ini dapat dilengkapi dengan berbagai
program yang memberikan pengalaman usaha, seperti : praktek kerja lapangan
maupun magang pada perusahaan. Dengan demikian dapat dikembangkan
program-program yang menghasilkan wirausahawan yang berwawasan kedepan, yang
mampu mengawinkan prinsip-prinsip kewirausahaan yang rasional dengan kondisi
masyarakat.
Melalui
jalur eksternal, baik melalui program pengabdian masyarakat, ataupun kegiatan
penelitian, pengkajian, publikasi dan sebagainya. Melalui jalur pendekatan ini,
berbagai hasil pengkajian dapat dimasyarakatkan ke dalam praktek ditengah
masyarakat wirausaha, khususnya dalam lingkungan tradisional.
SUMBER :
http://www.esaunggul.ac.id/epaper/peningkatan-ekonomi-perkoperasian-di-lingkungan-perguruan-tinggi-orasi-ilmiah-h-aliwarman-hanan-menteri-negara-koperasi-pengusaha-kecil-dan-menengah-ri/
http://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/
http://sellanossaaa.wordpress.com/2013/03/22/peranan-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/
https://ariadianto01.wordpress.com/category/peranan-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-untuk-berkembang/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://seputar-mahasiswa.blogspot.com/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-belum.html